Bawaslu Serahkan Barang Bukti Ke MK
indomedianews.com — Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan ratusan lembar keterangan tertulis serta barang bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/01). Anggota Bawaslu Tulang Bawang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa seluruh bukti secara rinci dan sistematis telah dikumpulkan untuk persidangan yang bakal digelar pada 21 Januari 2025.
“Hari ini kami menyerahkan bukti ke MK, berupa keterangan tertulis beserta dokumen bukti-bukti yang telah disusun secara sistematis. Bukti ini kami harapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pemeriksaan nanti,” jelas Desi.
Ia berharap dalam pelaksanaan agenda sidang pemeriksaan di MK dapat menjadi momentum untuk mengungkap fakta-fakta demi menjaga keadilan pemilihan di Tulang Bawang. “Secara tertulis sudah kami sampaikan namun kami juga siap memberikan keterangan secara lisan jika memang dibutuhkan pada sidang pemeriksaan mendatang,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan lembar barang bukti untuk mendukung keterangan tertulis tersebut. “Bukti yang kami serahkan ke MK sebanyak 68 alat bukti dan telah dimasukan kedalam empat odner yang sebagian besar berisi laporan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran pelaksanaan pemilihan,” jelas Inda Fiska.
Ia menuturkan, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, pemeriksaan untuk perkara dari Tulang Bawang akan dilaksanakan pada 21 Januari 2025. “Penyerahan keterangan dan bukti ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Tulang Bawang dalam menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan,” pungkasnya. (Red)