Berita DaerahBerita TerkiniTanggamus

Pemerintah Tanggamus Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid Penilaian Kabupaten Layak Anak 2024 Tahun 2025

Tanggamus (IMN) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 yang difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).

Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus dihadiri oleh Tim Evaluasi KLA dari Kementerian PPPA RI, Tim Verifikasi Administrasi dari Pemerintah Provinsi Lampung, serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

Sambutan dari Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

“Alhamdulillahirobbil Alamin, kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak 2024. Ini adalah wujud dari komitmen kita menciptakan dunia yang layak bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ucapnya dalam sambutan tertulis.

Berkenaan dengan masih berada dalam suasana bulan Syawal, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H kepada seluruh hadirin.

Dalam upaya memperkuat pemenuhan hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menerbitkan sejumlah regulasi penting, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Kemudian, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah disahkan DPRD dan sedang dalam proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Lampung.

Bupati menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan kewajiban seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha.

“Komitmen ini diwujudkan secara menyeluruh dan berkelanjutan demi menciptakan generasi yang cerdas, sehat, ceria, dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Bupati Tanggamus menutup sambutannya dengan harapan besar agar Kabupaten Tanggamus dapat mempertahankan predikat KLA Kategori Nindya, bahkan meningkat ke tingkat yang lebih tinggi.

Ia juga berpesan kepada seluruh pimpinan OPD agar menindaklanjuti hasil kegiatan ini dengan langkah nyata dan terukur.

Dalam sambutan dari Kementerian PPPA RI, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan, Dwi Jalu Atmanto, menyampaikan apresiasi terhadap Kabupaten Tanggamus yang terus menunjukkan langkah nyata dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Tampak hadir perwakilan Sekretaris Daerah Suadi, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK dan DWP, Tim Gugus Tugas KLA,
serta Tim Verifikasi dari Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Dr. Fitrianita Damhuri, M.Si dan stakeholder terkait lainnya.

Verifikasi ini juga turut dihadiri oleh Kajari Tanggamus yang diwakili oleh Kasi Datun Tri Sinaga, Kapolres Tanggamus yang diwakili Penata Heni Setiowati.

Dengan sinergi semua pihak, Kabupaten Tanggamus bertekad terus menjadi daerah yang layak bagi anak menuju generasi emas Indonesia 2045. (Red)

 

Related Articles

Back to top button